Wednesday, June 13, 2012

PETA DAKWAH KECAMATAN GROGOL KAB. SUKOHARJO

Upaya Penanganan Pluralitas Aliran, Paham dan Gerakan Keagamaan
 (Proposal Penelitian, 2012)

A.           LATAR BELAKANG
Fenomena aliran sesat atau gerakan sempalan di kalangan umat Islam Indonesia dewasa ini menjadi sangat populer seiring dengan sepak terjang dan catatan yang menyertainya. Aliran sesat atau gerakan sempalan menunjuk berbagai gerakan atau aliran agama yang dianggap menyimpang (devian) dari aqidah, ibadah, amalan atau pendirian mayoritas umat yang baku. Istilah sempalan itu sendiri ini memiliki konotasi negatif, seperti protes terhadap dan pemisahan diri dari mayoritas, sikap eksklusif, pendirian tegas tetapi kaku, klaim monopoli atas kebenaran dan fanatisme. 
Di Indonesia kesan negatif terhadap kelompok sempalan semakin menguat setelah kecenderungan gerakannya menjadi ancaman terhadap stabilitas dan keamanan berbangsa dan bernegara. Fakta terbaru tentang stigma ini seperti terlihat dari kelompok Ahmadiyyah di Kabupaten Kuningan Jawa Barat yang mengarah kepada perilaku anarkis. Tak pelak pemerintah merasa perlu membatasi gerakan-gerakan sempalan untuk mewujudkan keamanan dalam berbangsa dan bernegara. Keterlibatan pemerintah yang terkesan intervensi terhadap kelompok sempalan sangat beralasan, lantaran gerakan yang pernah dicap "sempalan" pada umumnya  telah dilarang atau sekurang-kurangnya diharamkan oleh Majelis Ulama  Indonesia (MUI). Beberapa contoh yang terkenal adalah  Islam Jamaah, Ahmadiyah Qadian,  DI/TII,  kelompok  Mujahidin   Warsidi (Lampung),  Syi'ah,   Baha'i, Inkarus Sunnah,  Darul Arqam  (Malaysia), al-Qiyadah al-Islamiyah, gerakan  Usroh, aliran-aliran tasawwuf berfaham wahdatul wujud, Tarekat Mufarridiyah, dan gerakan Bantaqiyah, Lia Eden, dan lain-lain. (lihat juga Fanny Febiana, “MUI: Ada 9 Aliran sesat”, http://www. tempointeraktif.com/hg/nasional/2007/11/02/brk, 20071102-110679,id.html, pada 22 Januari 2008.)

          Fenomena munculnya aliran-aliran agama baru dilatari perubahan sosial politik. Pudarnya rezim Orde Baru membuka simpul kekuasaan yang selama ini mengontrol kehidupan masyarakat. Euforia kebebasan ini dirayakan masyarakat dengan aneka ekspresi politik seperti lahirnya kebijakan multipartai. Sementara di wilayah agama, ekspresi tersebut ditandai dengan menjamurnya aliran-aliran agama. Kelompok atau jemaah seperti ini umumnya berakar dari komunitas agama induk (religious mainstream) yang lebih besar. Aliran atau kelompok baru tersebut bisa jadi merupakan revisi, kritik, atau bahkan titik balik terhadap ajaran-ajaran induknya.
Kemunculan komunitas sektarian berupa aliran keagamaan bermuara pada cara beragama (ekspresi) dalam merespons persoalan kontemporer dalam memperlakukan khazanah tradisi (al-turats) warisan para ulama klasik, bahkan terhadap ajaran pokok seperti Alquran dan Sunah. Perbedaan cara beragama ini termanifestasikan dalam hubungan sosial (hablum min al-Naas) serta tata cara interaksi dengan sesama (muamalah) yang termanifestasi dalam gagasan, ide, bahkan busana.
Kemunculan aliran keagamaan juga diakselerasi oleh semakin derasnya arus modernisasi-industrialisasi yang masuk dalam kehidupan masyarakat. Menurut Charles Kurzman (2001) bahwa, kelompok-kelompok agama merespons modernisasi secara berbeda-beda. Ada dua model sikap kelompok aliran agama. Pertama, kelompok yang resisten terhadap modernisme. Model ini melahirkan gerakan-gerakan keagamaan revivalis, fundamentalis, islamisme, dan Islam adat (customary Islam). Kedua, respons akomodatif-interpretatif, yang menghasilkan pola dan model gerakan-gerakan keagamaan liberal dengan mengedepankan isu-isu demokrasi, liberalisme, pluralisme, dan jender.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin (Suara Karya Online, 19 Mei 2012)  mengatakan bahwa, aliran sesat dan menyesatkan yang mengaitkan diri dengan ajaran Islam muncul karena dakwah belum dilakukan secara meluas dan menyentuh segenap kaum Muslim.  Umat Islam harus bermuhasabah (introspeksi diri) karena mungkin dakwah yang kita lakukan masih berputar-putar di lingkungan tertentu saja. Sebab lain dari kemunculan berbagai aliran sesat juga karena kebebasan yang kebablasan dari alam reformasi sehingga orang dapat membuat berbagai organisasi tertentu.
Disinilah peranan dakwah Islam secara internal sangat penting sebagai upaya transformasi dan internalisasi nilai-nilai ajaran Islam kepada umat, dalam pelaksanaannya memerlukan adanya sistem perencanaan yang memadai agar dapat mencapai hasil dan tujuan yang diharapkan. Salah satu perencanaan yang dimaksud adalah memahami secara objektif dan komprehensif sarana dakwah sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan strategi dakwah yang tepat bagi pelaku dakwah dalam melaksanakan tugasnya pada suatu komunitas tertentu.
Untuk itu, diperlukan adanya peta dakwah yang representatif, yang mampu menyajikan beberapa data deskriptif untuk menjelaskan potensi masyarakat dari berbagai sudut pandang seperti demografis, institusi, dan sumber daya manusia. Dengan kerangka berpikir di atas, peneliti merasa tergugah untuk mengadakan penelitian tentang peta dakwah di Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo. Daerah ini merupakan salah satu tapal batas dengan kota Solo dengan kondisi yang heterogen sosialnya, misalnya berbagai bentuk paham dan aliran keagamaan, daerah industri/pabrik, kecamatan yang sangat padat penduduk dibandingkan dengan kecamatan lain di kabupaten Sukoharjo.
Disamping itu, beberapa kasus yang diidentifikasi sebagai kasus “terorisme” juga terdapat di Kecamatan Grogol ini, sehingga secara guyonan kawasan ini disebut kawasan wisata teroris.

B.            RUMUSAN MASALAH
Dengan latar belakang masalah di atas, penelitian ini diharapkan menghasilkan peta dakwah Islam di Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo. Oleh karena itu, penelitian ini akan difokuskan pada beberapa masalah yang sangat terkait dengan kebijakan kegiatan penyiaran Islam. Adapun rumusan masalah yang ingin dicari jawabannya adalah sebagai berikut.
1.      Bagaimana komposisi demografis keagamaan masyarakat Kecamatan Grogol?
2.      Berapa jumlah sarana ibadah dan dai yang aktif berdakwah di Kecamatan Grogol?
3.      Bagaimana perkembangan dan penyebaran lembaga-lembaga pendidikan Islam atau organisasi Islam yang menyelenggarakan kegiatan dakwah?

C.           TUJUAN PENELITIAN
Tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui dan memahami komposisi demografis keagamaan masyarakat Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo.
2.      Untuk mengetahui jumlah sarana ibadah yang tersedia dan da’i yang aktif berdakwah di Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo.
3.      Untuk mengetahui perkembangan dan penyebaran lembaga-lembaga Islam atau organisasi Islam dalam kegiatan dakwahnya di Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo.

D.           KEGUNAAN PENELITIAN
Kegunaan hasil penelitian ini diharapkan:
1.      Dapat memberikan input bagi para pengambil kebijakan pembangunan, khususnya dalam bidang keagamaan bagi lembaga pemerintahan termasuk Kemenag, MUI, FKUB atau para pelaku dakwah di Kecamatan Grogol. Dengan merujuk pada data yang disajikan dalam peta dakwah, para pengambil kebijakan bidang keagamaan akan dapat membuat rancangan pembangunan yang lebih tepat sasaran.  
2.      Dapat memetakan sejauhmana perkembangan aliran keagamaan dalam rangka upaya mengembangkan visi-misi masing-masing lembaga, sehingga hasil penelitian ini dapat dijadikan bahan acuan oleh para pelaku dakwah dalam merancang strategi dakwah yang sesuai dengan kondisi masyarakat yang tidak menimbulkan masalah baru yang kontra produktif.

E.            KERANGKA TEORI
1.      Pengertian Dakwah Islam
A. Hasmi (1974: 4) menyatakan bahwa, dakwah Islamiah  adalah kegiatan mengajak orang untuk meyakini, serta mengamalkan akidah dan syari’ah Islamiah, maka konsepsi Islam terlebih dahulu harus diyakini dan diamalkan pendakwah sendiri. Dalam pandangan A. Munir Mulkan (1996: 205) bahwa, kegiatan dakwah dapat dikatakan sebagai aktualisasi atau realisasi salah satu fungsi kodrati muslim. Fungsi kerisalahan berupa proses pengkondisian agar seseorang atau masyarakat mengetahui, memahami, mengimani, dan mengamalkan Islam sebagai ajaran dan pandangan hidup (way of life).
Dengan demikian, dakwah Islamiah adalah suatu usaha dalam proses Islamisasi manusia agar taat dan tetap mentaati ajaran-ajaran Islam guna memperoleh kebahagiaan di dunia dan di akhirat.

2.      Tujuan Dakwah Islam
Tujuan dakwah adalah  terwujudnya proses perubahan objek  dakwah dalam segi tingkah laku dan kehidupan, sesuai dengan Islam. Perubahan itu meliputi tingkah laku jasmani, akal, adat, sikap, dan lain-lainnya. Perubahan itu pula meliputi aspek kehidupan masyarakat, baik dalam aspek budaya, spiritual, ekonomi, dan lain-lain (H. Dzikron Abdullah, 1993: 99). Dan disamping itu, dakwah juga bertujuan untuk kebaikan pribadi dan masyarakat. Dengan ajaran amar ma’ruf nahi munkar, mengajar serta menyampaikan dakwah bagi orang yang mengetahuinya diharapkan dapat terwujud kebaikan tersebut. Di samping itu, dalam Islam diyakini bahwa menuntut ilmu adalah wajib dan mengajarkannya adalah sodakoh, sedangkan kegiatan meneliti adalah berjihad (Abdullah Syihata, 1986: 7).
3.      Unsur-unsur Dakwah Islam
Unsur-unsur dakwah dalam kaitannya dengan sistem informasi dakwah, pada hakikatnya tidak memiliki perbedaan dengan unsur-unsr dakwah. Dalam Dasar-dasar Ilmu Dakwah, Pendekatan Filosofis & Praktis karya Enjang AS, unsur-unsur dakwah dalam proses dakwah terdiri dari da'i (pelaku dakwah), maudu' (materi dakwah), uslub (metode dakwah), washilah (media dakwah), mad'u (objek dakwah) dan tujuan dakwah. Semua ini adalah unsur pokok dakwah yang berarti harus ada dan tidak bisa dipisahkan dalam proses dakwah sendiri, peran masing-masing unsur amat berkaitan dan saling mendukung antara satu dengan yang lainnya. Ada juga yang disebut sebagai iltizam, yaitu unsur dakwah yang melekat dalam proses dakwah, yakni konteks dakwah dan respon balik atau feedback. (Enjang, 2009: 73)
a.       Da’i, adalah dalah orang yang melaksanakan dakwah baik lisan, tulisan, maupun perbuatan yang dilakukan baik secara individu, kelompok atau lewat organisasi  maupun lembaga (Munir dkk.,2006:21). Dalam hal ini istilah da`i bermakna umum. Namun demikian da`i sering disebut sebagai khatib (yang berkhutbah) dan atau mubaligh (juru penyampai ajaran Islam) dengan pengertian khusus.
b.      Mad’u adalah masyarakat penerima dakwah, sasaran dakwah atau kepada siapa dakwah ditujukan, merupakan kumpulan dari individu di mana benih materi dakwah akan ditabur (Munir,2006:32). Mad’u adalah manusia yang menjadi sasaran dakwah, atau manusia penerima dakwah, baik sebagai individu maupun sebagai kelompok, baik manusia yang beragama islam maupun tidak, dengan kata lain manusia secara keseluruhan. 
c.       Maudu’ atau  maddah adalah isi pesan atau materi atau ideology dakwah yang disampaikan da`i kepada mad`u (Hamzah Yaqub, 1981:29). Maddah dakwah itu berupa Ajaran Islam itu sendiri. Pijakan pokok dari ajaran Islam yaitu Al-Qur`an dan as-Sunnah Rasulullah Saw.
d.      Washilah/media dakwah adalah alat yang digunakan untuk menyampaikan ajaran  islam kepada umat, Hamzah Ya’qub membagi wasilah dakwah menjadi lima macam, yaitu: (1) lisan; (2) tulisan; (3) lukisan/gambar/karikatur; (4) audiovisual, misalnya televisi, radio, internet; (5) akhlak, bahwa melalui perbuatan-perbuatan nyata yang mencerminkan ajaran islam yang secara langsung dapat dilihat dan didengarkan oleh mad’u. (Hamzah Ya’qub, 1981: 35)
e.       Uslub/metode adalah suatu cara yang di tempuh atau cara yang ditentukan secara jelas untuk mencapai dan menyelesaikan suatu tujuan, rencana sistem, tata pikir manusia. Metode dakwah adalah jalan atau cara yang di pakai juru dakwah untuk menyampaikan ajaran materi dakwah islam.
4.      Problematika Dakwah Islam
Mendakwahkan Islam berarti memberikan jawaban Islam terhadap berbagai permasalahan  umat. Karenanya dakwah Islam selalu terpanggil untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang sedang dan akan dihadapi oleh umat manusia. Meskipun misi dakwah dari dulu sampai kini tetap pada mengajak umat manusia ke dalam sistem Islam, namun tantangan dakwah berupa problematika umat senantiasa berubah dari waktu kewaktu.
Permasalahan yang dihadapi oleh umat selalu berbeda baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Namun demikian, permasalahan-permasalahan umat tersebut perlu diidentifikasi dan dicari solusi pemecahan yang relevan dan strategis melalui pendekatan-pendekatan dakwah yang sistematis, smart, dan profesional.
Persoalan yang kita hadapi sekarang adalah tantangan dakwah yang semakin hebat, baik yang bersifat internal maupun eksternal. Tantangan itu muncul dalam  berbagai bentuk kegiatan masyarakat modern, seperti perilaku dalam mendapatkan hiburan, kepariwisataan dan seni dalam arti luas, yang semakin membuka peluang munculnya kerawanan-kerawanan moral dan etika.  Ledakan-ledakan informasi dan kemajuan teknologi dalam berbagai bidang itu tidak boleh kita biarkan lewat begitu saja. Kita harus berusaha mencegah dan mengantisipasi dengan memperkuat benteng pertahanan aqidah yang berpadukan ilmu dan teknologi.  
Sedangkan faktor internal adalah berkembangnya organisasi atau lembaga Islam yang masing-masing mempunyai visi dan misi sehingga dapat saling berbenturan. Perbedaan paham inilah yang melahirkan sikap antipati, saling menghujat dan menghakimi, ataupun anarkhisme lainnya.
Dakwah dengan pendekatan kultural salahsatu jawaban untuk berbagai masalah dakwah terutama untuk menangani aliran, paham, dan gerakan keagamaan di Indonesia, yaitu: pertama, dakwah yang bersifat akomodatif terhadap nilai budaya tertentu secara inovatif dan kreatif tanpa menghilangkan aspek substansial keagamaan.
Kedua, menekankan pentingnya kearifan dalam memahami kebudayaan komunitas tertentu sebagai sasaran dakwah. Jadi, dakwah kultural adalah dakwah yang bersifat buttom-up dengan melakukan pemberdayaan kehidupan beragama berdasarkan nilai-nilai spesifik yang dimiliki oleh sasaran dakwah. Lawan dari dakwah kultural adalah dakwan struktural, yaitu dakwah yang menjadikan kekuasaan, birokrasi, kekuatan politik sebagai alat untuk memperjuangkan Islam. Karenanya dakwah struktural lebih bersifat top-down.
Secara sunnatullah, setiap komunitas manusia, etnis, dan daerah memiliki kehasan dalam budaya. Masing-masing memiliki corak tersendiri dan menjadi kebanggaan komunitas bersangkutan. Dalam melakukan dakwah Islam corak budaya yang dimiliki oleh komunitas tertentu dapat dijadikan sebagai media dakwah yang ampuh dengan mengambil nilai kebaikannya dan menolak kemungkaran yang terkandung dalamnya.


F.            KERANGKA BERPIKIR
Berdasarkan dukungan landasan teoritik yang diperoleh dari eksplorasi teori yang dijadikan rujukan konsepsional variabel penelitian, maka dapat disusun Kerangka Pemikiran sebagai berikut :

Input Analysis
Kerangka Teori ,sebagai rujukan teori penelitian
Prosess  Analysis
Metode analisa data kualitatif.
Data yang dikumpulkan bukan berupa angka-angka, melainkan data tersebut berasal dari naskah wawancara, catatan lapangan, dokumen pribadi, catatan memo, dan dokumen resmi lainnya. Sehingga yang menjadi tujuan dari penelitian kualitatif ini adalah ingin menggambarkan realita empirik di balik fenomena secara mendalam, rinci dan tuntas. Oleh karena itu penggunaan pendekatan kualitatif dalam penelitian ini adalah dengan mencocokkan antara realita empirik dengan teori yang berlaku dengan menggunakkan metode diskriptif.
Output Analysis
Simpulan dan Saran
Diperoleh dari pembahasan hasil penelitian

Outcome Analysis
Rekomendasi
Disusun berdasarkan simpulan dan saran untuk disampaikan pada pihak yang berwenang/ berkepentingan
Fenomena
Peta Dakwah Kec. Grogol Kabupaten Sukoharjo
(Upaya
Judul Penelitian
 





















G.           PROSEDUR PENELITIAN
Sedangkan prosedur penelitian ini, kami paparkan sebagai berikut:
1.      Langkah 1: Memilih Masalah
Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Penelitian Kompetitif tentang tema penelitian yaitu Model Penanganan Aliran, Faham, dan Gerakan Keagamaan di Indonesia, maka kami dapat menentukan masalah penelitian.
 2.      Langkah 2 : Studi Pendahuluan
Studi pendahuluan juga dimaksudkan untuk mencari informasi yang diperlukan oleh peneliti agar masalahnya lebih jelas kedudukannya.
3.      Langkah 3 : Merumuskan Masalah
Agar penelitian dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, maka peneliti harus merumuskan masalahnya sehingga jelas darimana harus mulai, kemana harus pergi dan dengan apa.
4.      Langkah 4 : Merumuskan Anggapan Dasar
Anggapan dasar adalah sesuatu yang diyakini kebenarannya oleh peneliti yang akan berfungsi sebagai hal-hal yang dipakai untuk tempat berpijak bagi peneliti dalam melaksanakan penelitiannya.
5.      Langkah 5 : Memilih Pendekatan
“Pendekatan” disini adalah metode atau acara mengadakan penelitian seperti halnya eksperimen atau non eksperimen.  Tetapi disamping itu juga menunjukkan jenis atau tipe penelitian yang diambil, dipandang dari segi tujuan misalnya eksploratif, deskriftif atau hipotesis.  Masih ada lagi pandangan dari subjek penelitiannya, misalnya populasi atau kasus.
6.      Langkah 6 : Menentukan Sumber Data
Ada dua hal langkah ini adalah apa yang akan diteliti dan darimana data diperoleh ?
7.      Langkah 7 : Menentukan dan menyusun Instrumen
Setelah peneliti mengetahui dengan pasti apa yang akan diteliti dan darimana data bisa diperoleh, maka langkah yang segera diambil adalah menentukan dengan apa data akan dikumpulkan.
8.      Langkah 8 : Mengumpulkan Data
9.      Langkah 9. Analisa Data
Analisa data berdasarkan data yang dikumpulkan
10.  Langkah 10 : Menarik Kesimpulan
Diperoleh dari pembahasan hasil penelitian
11.  Langkah 11 : Menyusun Laporan
Hasil penelitian disusun, ditulis dalam bentuk laporan penelitian sesuai dengan petunjuk pelaksanaan agar hasilnya diketahui orang lain, serta prosedurnya pun diketahui orang lain pula sehingga dapat mengecek kebenaran pekerjaan penelitian tersebut.
H.           JADWAL PENELITIAN
No
Kegiatan
Waktu
1
Persiapan penyusunan proposal
Mei 2012
2
Pengiriman proposal
Juni 2012
3
Seminar seleksi proposal penelitian
17-19 Juli 2012
4
Pengumpulan data dan penulisan laporan 
23 Juli – 15 Sept 2012
5
Seminar hasil penelitian
19-21 September  2012
6
Perbaikan laporan akhir penelitian
24-28 September  2012
7
Penggandaan dan pengiriman
5 Oktober 2012


I.              DAFTAR PUSTAKA
Hamzah Ya'qub, Publisistik Islam (Tekhnik Dakwah dan Leadership),  Bandung: Diponegoro, 1981
Harahap, Syahrin,  Islam: Konsep dan Implementasi Pemberdayaan, Yogyakarta: Tiara Wacana, 1999.
Kontowijoyo,  Dinamika Sejarah Umat Islam Indonesia,  Yogyakarta: Salahudin Press, 1985.
Masyari, Anwar, Butir-Butir Problematika Dakwah Islamiyah, Surabaya: Bina Ilmu, 1992.
Muhyidin, Asep,  Dakwah dalam Perspektif al-Qur’an:  Studi  Kritis  atas  Visi, Misi  dan Wawasan, Bandung: Pustaka Setia, 2002.
Mulkhan, Abdul Munir,  Ideologi Gerakan Dakwah: Episode Kehidupan M. Natsir dan Azhar Basyir, Yogyakarta: Sipress, 1996.
Said Bin Ali Al-Qahthani, Dakwah Islam Dakwah Bijak, Gema Insani Press Jakarta 1994
Siti Muriah , Metodologi Dakwah Kontemporer, Mitra Pustaka, Yogyakarta, 2000, Cet.I
Suparta, Munzier dan Harjani (Ed.), Metode Dakwah, Jakarta: Rahmat Semesta, 2003.

No comments:

Post a Comment