Sunday, November 9, 2014

DIKLAT ONLINE


Diklat merupakan bagian dari pengembangan profesionalitas setiap orang untuk meningkatkan kemampuan dan daya saing SDM yang kompetitif mengingat saat ini kualitas individu seseorang terutama guru dituntut untuk semakin maju, modern dan uptodate.

Salah satunya adalah diklat online, dimana seseorang tidak dibatasi ruang dan waktu yang ketat tetapi cukup meluangkan waktu dengan tidak meninggalkan pekerjaan utama. Artinya diklat online adalah sebuah terobosan dan pilihan utama untuk memudahkan orang dalam meningkatkan SDMnya karena pertimbangan waktu, tempat dan kesempatan. Oleh karena itu, diklat online sebuah keniscayaan dan kebutuhan primer yang akan datang.

Guru sebagai tenaga pendidik diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan IT karena perkembangan IT sedemikian cepat dan canggih. IT dapat digunakan sebagai media apasaja, termasuk media pembelajaran terutama dalam penerapan kurikulum 2013. Guru dituntut kreatif, aktif dan inovatif dalam pelayanan kependidikan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Dalam konteks tersebut, maka kami sangat mengapresiasikan temuan ataupun inovatif dari Bapak Sukani dengan dibukanya kelas Diklat Online (baca: diklat jarak jauh) yang berbasis IT. Meminjam istilah pakar pendidikan saatnya mengembangkan e-learning dalam melayani masyarakat bidang pendidikan.

Diklat ini sangat berharga dan membuka cakrawala atau sudut pandang baru bahwa IT sangat dekat dengan aktifitas guru atau para pegiat dunia pendidikan. Dengan diklat ini, berharap mampu mengembangkan lebih dalam lagi karena bagaimanapun materi diklat tidaklah berhenti pada saat itu saja tetapi selalu berkembang dan terus berkembang.

Majulah Guru Indonesia…..

Thursday, October 16, 2014

Wednesday, September 3, 2014

BEDA PENDAPAT ADALAH KEWAJARAN

Meski pun berbeda pendapat itu dibolehkan, namun tetap ada batasan dimana kebolehan itu berlaku. Di luar garis yang telah dibolehkan, maka perbedaan pendapat itu menjadi tidak produktif lagi.
1. Masalah Cabang dan Bukan Fundamental
Kita sering membagi tema agama menjadi dua, yaitu hal-hal yang bertema aqidah dan syariah. Di dalam tema aqidah, kita menemukan wilayah dasar dan wilayah cabang, sebagaimana di dalam tema syariah pun kita menemukan ada yang berada di wilayah dasar dan cabang.
Perbedaan pendapat di kalangan ulama hanya diperbolehkan bila berada di wilayah cabang, baik dalam tema aqidah maupun dalam tema fiqih. Contoh tema aqidah yang merupakan dasar adalah kita beriman bahwa Allah SWT bersifat Esa tidak berbilang dan tidak ada yang menyamai Dirinya.
Sedangkan tema aqidah tapi wilayah cabang adalah apa saja yang termasuk nama dan sifat Allah. Seperti apa yang dimaksud dengan kursi Allah, termasuk juga masalah wajah, tangan, kaki, dan lainnya. Para ulama boleh berbeda pendapat dalam masalah cabang seperti ini dan tidak akan membuat mereka menjadi kafir atau masuk neraka.

Thursday, August 21, 2014

BACK TO ULAMA SALAFU ASH-SHALIH

Di tengah gempuran arus informasi yang cenderung tidak jelas sumber pemberitaannya, umat Islam lagi-lagi dipojokkan dengan berbagai stigmatisasi yang  buruk. Term-term yang ‘sakral’ dalam ajaran Islam dibuat menjadi bias pengertiannya dan seringkali distigmatisasi dengan istilah-istilah negatif.
Lafaz-lafaz semisal ‘daulah Islamiyyah’, ‘khilafah Islamiyyah’, ‘jihad’, ‘bai’at’, ‘syariat islam’ dan lain-lain seringkali diidentikkan dengan hal-hal yang berbau negatif semisal estrimisme, intoleran, terorisme, radikalisme, gerakan sparatis, inkonstitusional dan takfir.
Padahal, lafaz-lafaz tersebut (daulah Islamiyyah, khilafah Islamiyyah, jihad, bai’at, syariat islam) memiliki akar yang kuat dalam bangunan ajaran Islam. Bahkan dapat dikatakan di antara lafaz-lafaz ini merupakan pondasi ajaran Islam itu sendiri (seperti jihad) dan lafaz yang khusus dimiliki oleh Islam.
Memang, lafaz-lafaz ini memungkinkan untuk ditafsirkan secara salah dan tak mendasar sebagaimana tafsiran orang-orang khawarij terhadap ayat al Qur’an ‘tidak ada hukum kecuali hukum Allah’ yaitu dengan mengkafirkan para shahabat dan umat Islam lainnya yang tidak sependapat dengan mereka. Namun apa yang mereka lakukan juga membuka ruang bagi orang-orang yang dengki dengan ajaran Islam untuk mendeskriditkan dan menstigmatisasi ajaran Islam dengan stigma-stigma yang buruk.

Saturday, August 2, 2014

TIPOLOGI GURU MARAH

Barangkali perkataan guru yang kesal/marah/galau disesuaikan dengan mata pelajaran yang diampunya.
Misalnya apabila guru olahraga kesal/marah, mengatakan, "Saya tendang kalo tidak disiplin". Jika guru......

  • Bahasa Indonesia, "Kamu bagaikan tong kosong berbunyi nyaring, blas tidak mutu"
  • Biologi, "Bapakmu dulu kalo mbuat gimana, kok kamu susah diatur"
  • Kimia, "Kok kamu tidak pernah reaksi jika dinasehati guru"
  • Geografi, "Kamu itu anak mana? anak desa atau kota!"
  • Sejarah, "Bagaimana to silsilahmu? apa segaris dengan abu jahal, susah diatur"
  • Ekonomi, "Terserah kamu nak... kamu masuk pelajaran aku tidak untung, kamu tidak masuk aku tidak rugi"
  • Agama, "Memang kamu belum lulus Iqra'? kok belum tambah dewasa"
  • Kesenian, "Anak koo blas ndak mbentuk, blas ndak mbodi"
  • Bahasa Jepang, "Maklumlah kamu tak punya malu, lha mukamurata"
  • TIK, "Otakmu apa sering hang.....?"
  • Bahasa jawa, "Asem tenan kowe..."

#Just Kidding#

Wednesday, July 30, 2014

SALAH PAHAM SEPUTAR HARI RAYA IDUL FITRI

Makna lafadz Idul Fithri memang bukan kembali menjadi suci. Meskipun memang ada sedikit kemiripan dari dua kata itu, namun sebenarnya keduanya punya makna yang lain.
Justru karena kemiripan inilah makanya banyak orang silap dan keliru memaknainya. Bahkan para reposter televisi nasional kita pun latah ikut-ikutan keliru juga. Malah tidak sedikit para ustadz dan penceramah yang ikut-ikutan menyebarkan kekeliruan massal ini ini tanpa tahu ilmu dan sumbernya.

Makna 'Ied' Bukan Kembali
Kata 'Ied' (عيد) dalam Iedul Fithri sama sekali bukan kembali. Dalam bahasa Arab, Ied (عيد) berarti hari raya. Bentuk jamaknya a'yad (أعياد). Maka setiap agama punya Ied atau hari raya sendiri-sendiri.
Dalam bahasa Arab, hari Natal yang dirayakan umat Nasrani disebut dengan Iedul Milad (عيد الميلاد), yang artinya hari raya kelahiran. Maksudnya kelahiran Nabi Isa alaihissalam. Mereka merayakan hari itu sebagai hari raya resmi agama mereka.
Hari-hari kemerdekaan suatu negeri dalam bahasa Arab sering disebut dengan Iedul Wathan (عيد الوطن). Memang tidak harus selalu hari kemerdekaan, tetapi maksudnya itu adalah hari besar alias hari raya untuk negara tersebut.

Thursday, July 17, 2014

SEPUTAR WANITA KARIER

Kasur, dapur, dan sumur adalah tiga kata yang sangat akrab dengan sosok perempuan. Penulis sendiri tidak mengetahui siapa gerangan yang pertama kali mengenalkan tiga istilah ini. Tiga kata ini kadang menjadi dalil untuk pembenaran, baik bagi wanita itu sendiri atau pun bagi yang lainnya.
Sebagian menggunakannya agar orang tuanya cepat menikahkan atau bahkan orang tuanya sendiri yang seakan memaksakan itu, dengan dalih bahwa sudah tidak ada lagi yang ditunggu, seakan tidak ada manfaatnya sekolah hingga perguruan tinggi, toh ujung-ujungnya juga kembali ke tiga kata tadi.
Tiga kata ini juga mungkin sangat akrab dalam pemikiran sebagian orang tua kita di rumah. Bagi sebagian orang tua tiga kata ini bahkan seakan wahyu yang turun dari langit. Tidak boleh dibantah, apalagi ditolak. Ini mungkin berangkat dari pemahaman yang melarang wanita keluar rumah, tanpa adanya pengecualian.
Padahal pemahaman seperti ini tidak bisa dibenarkan begitu saja tanpa adanya penjelasan yang cukup, terlebih jika pendapat seperti itu diyakini sebagai pesan agama, maka sudah barang tentu harus lebih mendapatkan penjelasan yang memadai.

Sunday, July 13, 2014

CINTA NABI, BENARKAH...?

Ada hadits Nabi shallalahu 'alaih wa sallam, dan ini shohih mengatakan bahwa:
قَالَ رَسُولُ الله صَلَّى الله عَلَيه وسَلَّم : الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ
Rasulullah shallahu ‘alaih wa sallam: “seseorang itu akan bersama orang yang ia cintai” (Muttafaq ‘alayh)
Maksud hadits tersebut -seperti banyak dikatakan oleh Ulama- ialah seorang Muslim akan dibangkitkan nanti di hari kiamat dan dikumpulkan bersama orang-orang yang ia cintai.
Maka beruntung mereka yang mencintai orang-orang shalih, karena tempatnya indah dan nikmat. Karena sudah dijanjikan oleh Allah swt bahwa orang yang baik dan selalu beribadah menjadi golongan yang Abror dan tempatnya di surga. Jadi mencintai mereka sama saja membuat diri terselamtkan, terlebih lagi yang dicintai itu seorang Nabi Muhammad shallalahu 'alaih wa sallam.
Dan sungguh rugi mereka yang cinta bukan kepada orang-orang baik, karena mereka akan dikumpulkan bersama mereka di akhirat kelak, dan apakah mereka-mereka itu akan ditempatkan ditempat yang indah?

BANYAK ILMU, SEDIKIT INGKAR

Dalam kitabnya, I’laam al-Muwaqqi’in (3/13), Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah (751 H) menceritakan kisah gurunya, yaitu Imam Ibnu Taimiyah (728 H) ketika beliau dan para pengikutnya melihat segerombolan pasukan Mongol yang bermabukan minum khamr.
Melihat kejadian itu, para pengikut sang Imam geram dan marah sekali. Dan sebagai bentuk amru bil-ma’ruf wa nahyu ‘anil-munkar, salah satu pengikutnya bergegas untuk memberikan peringatan kepada pasukan Mongol itu. Tapi anehnya ia malah ditahan oleh Imam Ibnu Taimiyah sendiri, dan beliau melarangnya mencegah mereka meminum khamr.
Melihat apa yang dilakukan oleh Imam Ibnu Taimiyah, para pengikutnya heran dan kebingungan, kenapa sang Imam membiarkan mereka meminum khamr tanpa mencegahnya? Kenapa juga sang Imam mencegah salah satu pengikutnya yang ingin mencegah kemunkaran tersebut?
Kemudian Imam Ibnu Taimiyah berkata:
إنَّمَا حَرَّمَ اللَّهُ الْخَمْرَ لِأَنَّهَا تَصُدُّ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنْ الصَّلَاةِ، وَهَؤُلَاءِ يَصُدُّهُمْ الْخَمْرُ عَنْ قَتْلِ النُّفُوسِ وَسَبْيِ الذُّرِّيَّةِ وَأَخْذِ الْأَمْوَالِ فَدَعْهُمْ.
“Allah swt mengharamkan khamr karena ia mencegah seseorang dari berdzikir kepada-Nya dan dari shalat juga. Dan mereka ini (pasukan Mongol) khamr mencegah mereka dari membunuh orang-orang dan memenjarakan keturunannya serta merampas harta mereka. Maka biarkan saja mereka seperti itu”.
Akhirnya para pengikutnya paham, yang awalnya geram dan marah, sejenak mulai menunduk tanda mengerti bahwa sang Imam sedang mengajarkan fiqih dakwah kepada mereka. Sang Imam sedang mempraktekkan bagaimana caranya berdakwah ketika melihat ada kemungkaran terjadi di depan mata.

Tuesday, July 8, 2014

ADAB-ADAB HIDUP BERTETANGGA

Islam adalah agama rahmat yang penuh kasih sayang. Dan hidup rukun dalam bertetangga adalah moral yang sangat ditekankan dalam Islam. Jika umat Islam memberikan perhatian dan menjalankan poin penting ini, niscaya akan tercipta kehidupan masyarakat yang tentram, aman dan nyaman.

Batasan Tetangga
Siapakah yang tergolong tetangga.? Apa batasannya.? Karena besarnya hak tetangga bagi seorang muslim dan adanya hukum-hukum yang terkait dengannya, para ulama pun membahas mengenai batasan tetangga. Para ulama khilaf dalam banyak pendapat mengenai hal ini. Sebagian mereka mengatakan tetangga adalah ‘orang-orang yang shalat subuh bersamamu’, sebagian lagi mengatakan ’40 rumah dari setiap sisi’, sebagian lagi mengatakan ’40 rumah disekitarmu, 10 rumah dari tiap sisi’ dan beberapa pendapat lainnya (lihat Fathul Baari, 10 / 367).

Monday, July 7, 2014

SYIRIK-KAH TAHLILAN ITU?

Seperti yang kita ketahui bahwa tahlilan atau peringatan kematian yang biasanya pada 7 harian, hari ke 40, 100, dst merupakan adat istiadat yang sudah begitu kuat mengakar dalam masyarakat. 
Adat istiadat ini berasal dari adopsi ajaran/kepercayaan hindu saat zaman wali songo dulu. apakah tahlilan ini termasuk hal yg bathil? ada yang mengatakan bahwa tahlilan ini termasuk syirik dengan alasan karena berasal dari ajaran/kepercayaan agama lain, apakah benar termasuk syirik? 
Ada juga pendapat bahwa nasi/makanan yang disediakan oleh keluarga yang meninggal saat tahlilan itu haram hukumnya, benarkah hal ini? setau saya tujuannya adalah shadaqah untuk mayit saya sebenarnya tidak mendukung tahlilan ini, tapi jika ada keluarga saya yang melaksanakannya, bagaimana sebaiknya sikap kita? apakah tetap membantu? 
Atau tidak mau membantu dan tdk ikut sama sekali dengan alasan ta'awanu 'alal birri wattaqwa wala ta'awanu 'alal ismi wal 'udwan.
Hukum halal dan haramnya tahlilan memang sejak dulu hingga sekarang ini selalu jadi tema yang paling banyak digemari oleh kalangan akar rumput dari umat Islam untuk saling tikam, saling menjelekkan dan saling bertengkar. Sampai ada satu anekdot, kalau ingin mengadu domba umat Islam yang sudah rukun agar saling cakar-cakaran, ajak mereka berdiskusi urusan tahlilan, pasti dijamin akan terjadi perang saudara.
Yang satu akan mengharamkan tahlilan sampai ke akar-akarnya, dan yang lain akan membela mati-matian sampai tetes darah yang penghabisan. Berbagai macam caci maki biasanya terlontar di tengah perdebatan yang tidak akan ada akhirnya.
Saya sendiri sudah bosan bicara tentang hukum tahlilan ini, selain karena tidak ada gunanya, juga disebabkan kebiasaan jelek bangsa kita, yaitu baik yang mendukung atau pun yang anti tahlilan, biasanya sama-sama ngotot dan tidak mau kalah. Maka bukan ilmu yang kita pelajari, tetapi perang saudara yang malah terjadi.

DILEMA SEORANG PNS

Ada sebuah pertanyaan:
Saya PNS yang dalam pelaksanaan tugas kani sering mendapat biaya perjalanan dinas keluar kota, sistem yang dipakai sebagai pertanggungjawaban adalah at cost artinya jumlah yang dikeluarkan maka itu yang di ganti oleh negara. Kami melakukan perjalanan dinas keluar kota biasanya dalam tim. Ketika dalam tim, biasanya masalah keuangan ditangani oleh satu orang (bisanya bukan saya).
Dalam melakukan perjalanan dinas kantor saya sering tidak jujur dalam hal jumlah hari (misal surat tugas 3 hari tetapi pelaksanaan hanya 2 hari), uang hotel (misal hotel hanya Rp300.000,00/hari tetapi dilaporkan Rp450.000,00/hari) sehingga ada sisa lebih.
Saya selalu menolak jika ada sisa lebih tetapi tidak pernah berhasil dengan berbagai alasan, bahkan saya pernah dipanggil atasan saya terkait masalah tersebut namun tetep hasilnya tidak ada, tugas berikutnya selalu seperti itu. Mereka berdalih jika tidak mau maka uangnya disumbangka saja, akhirnya uang sisa lebih tersebut digunakan untuk membeli peralatan kantor yang belum dipenuhi negara.
Terkadang juga digunakan untuk orang-oang dhuafa yang membutuhkan. Karena jika akan dikembalikan ke negara pun sulit dan orang-orang dikantor saya melarang. Ustad mohon solusi dari masalah yang saya hadapi
………………………………………………..

DOA SEKOLAH - Titipan

Doa Sebelum Belajar

رَضِيْتُ باللّه رَبَّاً وَبِالإِسْلامِ دِيْناً وبِمُحَمَّدٍ نَبِيَّاً وَرَسُوْلاً رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا وَارْزُقْنِيْ فَهْمًا وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الصَّالِحِيْنَ 

Doa Sebelum Belajar

اللَهُّمَ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ

Doa Kemudahan Dalam Belajar

اَللّهُمَّ أَخْرِجْنَا مِنْ ظُلُمَاتِ الْوَهْمِ وَأَكْرِمْنَا بِنُوْرِ الْفَهْمِ وَافْتَحْ عَلَيْنَا بِمَعْرِفَةِ الْعِلْمِ وَسَهِّلْ لَنَا أَبْوَابَ فَضْلِكَ يَاأَرْحَمَ الَّراحِمِيْنَ 

Doa Berangkat Ke Sekolah

بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لاَحَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ 

سُبْحَانَ الَّذِيْ سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِيْنَ. وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُوْنَ 



Wednesday, July 2, 2014

Delapan Perbedaan Antara Tarawih dan Tahajjud

A. Pengertian Qiyamullail
Kita mulai dari pengertian qiyamullail dulu, karena ruang lingkupnya paling luas. Para ulama mengatakan bahwa qiyamullail sebagaimana maknanya secara bahasa : bangun malam, maksudnya adalah semua jenis shalat yang dikerjakan malam hari, khususnya setelah shalat Isya' hingga shalat shubuh.
Sehingga baik shalat tarawih atau pun shalat tahajjud, keduanya termasuk ke dalam qiyamullail. Namun tentu saja antara tarawih dan tahajjud punya banyak sekali perbedaan.

B. Perbedaan Antara Shalat Tarawih dan Tahajjud
Meski sama-sama tercakup dalam agenda qiyamullail, namun umumnya para ulama membedakan antara shalat tarawih dengan tahajjud. Setidaknya ada delapan perbedaan yang bisa kita catat dalam kesempatan ini. Di antara perbedaan-perbedaan itu antara lain :

Friday, May 9, 2014

NOMER REGISTRASI GURU (NRG) PLPG 2013 RAYON 206 WALISONGO

Para sederek lan sedulur sedaya, NRG untuk peserta PLPG tahun 2013 sudah ada dari kemendikbud. Artinya tinggal SK Dirjen Kemenag yang belum ada  sehingga pencairan tunjangan sertitifikasi menunggu sampai ada SK Dirjen sudah ada di tangan.

Jika semua sudah tersedia, mudah-mudahan per Januari 2014 tunjangan sertifikasi sudah bisa dicairkan alias rapel dari bulan Januari 2014.

Ini NRG yang ditunggu-tunggu. DISINI