Saturday, February 16, 2013

KONSEP PENYELESAIAN MASALAH

Empat pilar pendidikan sekarang dan masa depan yang dicanangkan oleh UNESCO yang perlu dikembangkan oleh lembaga pendidikan formal, yaitu: (1) learning to Know (belajar untuk mengetahui), (2) learning to do (belajar untuk melakukan sesuatu) dalam hal ini kita dituntut untuk terampil dalam melakukan sesuatu, (3) learning to be (belajar untuk menjadi seseorang), dan (4) learning to live together (belajar untuk menjalani kehidupan bersama).
Dalam rangka merealisasikan learning to know, Guru seyogyanya berfungsi sebagai fasilitator. Di samping itu guru dituntut untuk dapat berperan sebagai teman sejawat dalam berdialog dengan siswa dalam mengembangkan penguasaan pengetahuan maupun ilmu tertentu.
Learning to do (belajar untuk melakukan sesuatu) akan bisa berjalan jika sekolah memfasilitasi siswa untuk mengaktualisasikan keterampilan yang dimilikinya, serta bakat dan minatnya. Walaupun bakat dan minat anak banyak dipengaruhi unsur keturunan namun tumbuh berkembangnya bakat dan minat tergantung pada lingkungannya. Keterampilan dapat digunakan untuk menopang kehidupan seseorang bahkan keterampilan lebih dominan daripada penguasaan pengetahuan dalam mendukung keberhasilan kehidupan seseorang.

BERUSAHA MENJADI GURU EFEKTIF


Ketika penulis duduk di bangku SMP dan MAN masih ingat sampai sekarang bahwa ada istilah guru killer, guru ndagel/mloto, guru sadis, guru judes, dan guru cuek. Bahkan ketika tahu akan ada pelajaran yang diampu guru tertentu terasa malas masuk sekolah, tidak bersemangat, begitu ada suara/langkah guru akan masuk kelas terasa malaikat maut sudah datang. Sebutan guru killer merupakan gambaran guru yang pelit nilai, galak, tidak ada rasa humor, dan adanya rasa takut tidak berani menatap wajah guru sehingga terasa kaku dan murid merasa bahagia apabila jam pelajaran selesai, nafas baru lega. Sedangkan guru ndagel adalah pembawaan guru di kelas yang santai, lucu, tidak pernah memberikan tugas, yang terpenting murid senang dengan cara mengajar guru tanpa menuntut materi pelajaran apakah sesuai dengan kurikulum atau tidak, yang penting happy.
Barangkali istilah-istilah guru tersebut masih ditambah istilah lain yang masing-masing murid mempunyai kosa kata sendiri-sendiri, seperti guru wajib, guru sunnah, guru mubah, guru makruh, dan guru haram atau mungkin juga ada guru narsis. Berbagai istilah sebutan guru itu tidaklah lahir tanpa sebab, sebutan tersebut merupakan interpretasi para siswa untuk mendeskripsikan sikap, tingkah laku, gaya mengajar, pengelolaan kelas guru itu sendiri pada kegiatan belajar mengajar. Gaya guru di kelas sangat dinilai dan diperhatikan pada murid karena hal itu salahsatu bentuk interaksi guru dan murid di kelas, sehingga masing-masing dapat menilai cara mengajar guru dan cara belajar siswa.

PENGAWAS MADRASAH: ANTARA CITA DAN FAKTA


Sebagaimana tulisan Bapak Musta'in di Majalah Rindang (Edisi Desember 2012) dengan judul "Mewujudkan Pengawas Madrasah yang Profesional", dimana isinya masih dalam tataran teoritis akademis, belum menunjukkan dalam fakta dan data empiris di lapangan, belum menunjukkan pada analisa bagaimana mewujudkan pengawas yang profesional. Padahal kondisi saat ini, pengawas madrasah ataupun pengawas mata pelajaran masih jauh dari kerangka teori yang tercermin dalam Permendiknas 12/2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah ataupun PMA 2/2012 tentang Pengawas Madrasah dan Pengawas PAI pada Sekolah. Dengan kata lain, masih ada kesenjangan antara harapan dan kenyataan, maka perlu strategi untuk menjadikan pengawas yang transformatif.
Rendahnya kualitas pendidikan dipercaya sebagai penyebab rendahnya kualitas sumber daya manusia. Tuntutan peningkatan kualitas pendidikan tidak saja terletak pada perbaikan dan peningkatan mutu input dan output, tetapi juga mutu proses yang digerakan oleh kekuatan manajerial dan kepemimpinan. Sehingga rilis di Kompas.com tanggal 2 Maret 2011 melaporkan bahwa Indeks pembangunan pendidikan untuk semua di Indonesia menurun, jika pada 2010 lalu Indonesia berada di peringkat 65, tahun ini merosot ke peringkat 69.
Dalam meningkatkan profesionalisme, guru dapat dibimbing oleh supervisor yang dalam istilah pendidikan disebut Pengawas. Pengawas mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sangat berat, serta mempunyai peranan yang sangat penting terhadap perkembangan dan kemajuan sekolah keberadaannya sangat diharapkan oleh guru dalam rangka membantu dan membimbing guru ke arah tercapainya peningkatan kualitas pembelajaran guru mata pelajaran, khususnya mata pelajaran agama Islam di lingkungan sekolah-sekolah yang bernaung pada Kementerian Agama.