Friday, April 15, 2016

IRMA BULE: POTRET KORBAN HEDONISME HIBURAN

Jagad hiburan dikejutkan dengan meninggalnya penyanyi dangdut dari Kerawang, Irma Bule yang tragis terkena patukan ular king kobra yang menemaninya dalam aksi panggung di Dusun Selang Hajat, Desa Ciwaringin Kecamatan Lemahabang tanggal 4 April 2016 dengan membawa ular untuk diajak menari bersamanya. Irma Bule dikenal sebagai penyanyi organ tunggal di grup X-DJ yang biasa manggung ke desa-desa sekaligus sebagai penari ular.

Bagi seorang artis, termasuk penyanyi dituntut mempunyai daya pikat tersendiri, penampilan dan gaya merupakan bagian dari eksotis yang harus dipertontonkan di publik. Muncullah bentuk-bentuk performing art sebagai bentuk jatidirinya, misalnya goyang gergaji Dewi Persik, goyang itik Zaskia Shintia, goyang patah-patah Anisa Bahar, goyang ngecor Uut Permatasari, goyang kayang Putri Vinata, goyang drible Duo Serigala, atau goyang ngebor versi Inul Daratista yang pernah menjadi heboh dan fenomenal, bahkan menjadi kontroversial. Bisa jadi akan lahir pula model, gaya atau istiah-istilah lain sebagai trademark penyanyi untuk dijadikan daya tarik tersendiri dengan mengeksplorasi dan mengaktualkan jiwa dan potensi seninya.

Tuesday, March 22, 2016

HADIAH FATEHAH BAGI ORANG MATI

Sebelumnya kita perlu memahami bahwa ditinjau dari bentuk pengorbanan hamba, ibadah dibagi menjadi 3,

Pertama, ibadah murni badaniyah, itulah semua ibadah yang modal utamanya gerakan fisik.
Seperti shalat, puasa, dzikir, adzan, membaca al-Quran, dst.

Kedua, ibadah murni maliyah. Semua ibadah yang pengorbanan utamanya harta
Seperti zakat, infaq, sedekah, dst.

Ketiga, ibadah badaniyah maliyah. Gabungan antara ibadah fisik dan harta sebagai pendukung utamanya. Seperti jihad, haji atau umrah.

Saturday, January 16, 2016

PROPOSAL PTK TAFSIR MADRASAH ALIYAH

PENERAPAN STRATEGI PEMBELAJARAN PEER LESSON DENGAN MEDIA AUDIO VISUAL UNTUK MENINGKATKAN KEAKTIFAN DAN HASIL BELAJAR SISWA
MATA PELAJARAN TAFSIR DALAM MATERI QIRA'AH AL-QUR'AN
DI KELAS X-AGAMA MAN SUKOHARJO SEMESTER 2
TAHUN PELAJARAN 2015/2016


BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Dalam dunia pendidika guru mempunyai peranan penting khususnya dalam kegiatan pembelajaran, diantaranya sebagai fasilitator, motivator, creator, dan inovator. Sehingga pola pikir pembelajaran mengacu pada empat pilar pendidikan yang ditetapkan UNESCO yaitu Learning to know (belajar mengetahui), Learning to do (belajar melakukan), Learning to be (belajar menjadi diri sendiri), and Learning to live together (belajar hidup dalamkebersamaan).[1]

Penggunaan strategi pembelajaran mempunyai peranan penting dalam menciptakan kondisi pembelajaran yangdapat melibatkan aktivitas siswa. Oleh karena itu perlu adanya aktivitas siswa serta kemampuan guru dalam menerapkan strategi dan metode pembelajaran yang bervariasi, sehingga siswa tidak merasa bosan. Penggunaan Strategi yang tepat dan bervariasi akan dapat dijadikan sebagai alat motivasi ekstrinsik dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah. Dalam kegiatan belajar-mengajar, tidak semua anak didik mampu berkonsentrasi dalam waktu yang relatif lama.[2] Daya serap anak didik terhadap bahan yang diberikan juga bermacam-macam, ada yang cepat, sedang, dan lambat. Proses pembelajaran selama ini masih terkesan hanya berpusat pada guru (teacher oriented) yang menganggap bahwa guru adalah satu-satunya sumber utama dan serba tahu, sedangkan siswa hanya menerima apa yang diberikan oleh guru, sehingga ceramah merupakan satu-satunya pilihan yang dianggap paling cocok dalam strategi pembelajaran. Hal inilah yang menyebabkan hasil pembelajaran tidak sesuai dengan harapan, karena siswa hanya memperoleh pengetahuan secara teoritis dan bertindak pasif, sedangkan guru bertindak aktif dalam memberikan informasi.

Wednesday, October 28, 2015

ESSAI: EFEK JERA KORUPTOR YANG TIDAK PERNAH MEMPAN

Ketika Anas Urbaningrum akan tersandung kasus korupsi, serta merta mengeluarkan jurus mempertahankan diri "gantung saya di Monas jika melakukan korupsi", begitulah kira-kira kata yang meluncur dari mulutnya. Dan gelombang protes-protes baik turun ke jalan maupun di media sosial sangat mewarnai dalam menanggapi perkataan Anas tersebut, mumcullah lagu plesetan, gantung-gantung-gantung urbaningrum, gantung Anas di puncak Monas. Akhir kisah, Anas Urbaningrum benar-benar di prodeo KPK, dan tuntutan gantung Monas tinggal kenangan, apakah ini sifat masyarakat yang pemaaf?.
Lalu mengapa banyak pejabat negara ataupun tokoh-tokoh yang selama ini dikenal oleh publik yang tersandung kasus korupsi? Baik itu dari kalangan pejabat tinggi negara, politisi, akademisi, birokrat, maupun pengusaha. Bukankah seharusnya mereka bekerja sebagai pembawa amanah. Diberikan kekuasaan berdasarkan kontrak sosial guna mengurusi urusan masyarakat. Tidakkah itu pengkhianatan moral skala besar yang sulit termaafkan? Karena korupsi mengambil hak-hak rakyat secara tidak wajar. Yang sebenarnya bisa untuk biaya pendidikan dan kesehatan. Ternyata komitmen memerangi korupsi hanya omong kosong.
Seorang murid bertanya, bukankah koruptor yang beragama Islam sudah mengetahui dosa dan bahayanya korupsi, mereka tahu ayat Al-Qur'an dan Hadis Nabi tentang riswah, mengapa masih berani korupsi? Dan saya jawab dengan meminjam pernyataan Almarhum KH. Zainuddin MZ bahwa, apa bedanya orang dahulu dengan orang sekarang?. Orang dahulu sedikit yang mengenyam pendidikan tetapi banyak orang yang jujur, namun orang sekarang banyak yang berpendidikan tinggi tetapi sedikit yang berprilaku jujur. Artinya pendidikan tinggi bukan jaminan seseorang bisa berbuat baik walaupun idelanya harus lebih baik, dan disinilah letak kelemahan pendidikan dalam mewujudkan mental, akhlaq, karakter yang baik. Sebagai contoh budaya menyontek, curang dalam ujian adalah diantara budaya korupsi nilai, termasuk para pengajar yang sering "ngaji dikir", ngarang biji dikiro-kiro (mengarang nilai dengan perkiraan nilai).
Banyak koruptor yang sudah nyata dipenjara, mengapa masih banyak pula pejabat-pejabat lain masih korupsi juga? Tidaklah mudah dan sederhana untuk menjawab hal tersebut, banyak masalah yang saling mengkait, diantaranya, kurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah, kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal, proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar, lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan “teman lama”, lemahnya ketertiban hukum, rakyat yang cuek-tidak tertarik atau mudah dibohongi yang gagal memberikan perhatian yang cukup ke pemilihan umum.
Gagasan pinggir dalam efek jera korupsi adalah pertama, hukuman berat sebagai sanksi hukum, seperti hukuman mati, pemiskinan, pengasingan di pulau tertentu tanpa adanya remisi sedikitpun, dan mengembalikan ke kas negara nominal 100% yang dikorupsi. Hal ini melihat data dari ICW, bahwa tren vonis korupsi semester I tahun 2015, rata-rata putusan pidana hanya 2 tahun 1 bulan. Rendahnya putusan pidana tidak terlepas dari jatah remisi yang diterima terpidana korupsi. Jika mereka bisa menerima empat kali jatah remisi seperti remisi Hari Raya Idul Fitri, remisi 17 Agustus, remisi tahun baru, dan remisi lainnya dengan rata-rata pengurangan hukuman 1 sampai 2 bulan. Bisa dibayangkan akan sangat mungkin seorang terpidana korupsi tidak menjalani separuh vonis pidana yang diterima di dalam proses persidangan.
Kedua, sanksi sosial, masyarakat akan tahu siapa saja orang yang melakukan korupsi. Sehingga diharapkan bisa membuat jera para pelaku tindak korupsi. Selain itu, hal ini diharapkan juga sebagai bahan pemikiran bagi mereka yang akan melakukan tindak korupsi. Sebagai contoh: (1) Perlu dibuatkan museum koruptor yang didalamnya terpasang replika diri koruptor, dan ditulisi data nama anak isterinya atau keturunannya. Sehingga dari jaman ke jaman akan terus diketahui oleh publik. (2) Dicabut hak politik seumur hidup, di KTP tertulis EK, eks koruptor sebagaimana dulu diberlakukan untuk anggota atau simpatisan komunis dengan kode ET, eks tahanan politik.  (3) Kerja paksa sosial, seorang pelaku korupsi dihukum buat melakukan kerja sosial seperti menyapu jalanan atau membersihkan fasilitas umum lainnya dengan menggunakan seragam khusus. Hal ini akan memunculkan rasa malu pada pelaku korupsi. Tiga gagasan pinggir itu barangkali terasa aneh, tetapi dari segi efek jera akan lebih membuktikan daripada hanya sekedar di penjara yang setiap tahun mendapat beberapa kali remisi.
(dikirim untuk berpartisipasi gerakan anti korupsi KPK 2015)

Saturday, May 30, 2015

PESANTREN: BENTENG GERAKAN RADIKALISME – VANDALISME

Penolakan radikalisme akhir-akhir ini marak menjadi topik bahasan dan bahan kajian para akademisi hingga di majelis-majelis taklim, bahkan dikemas dalam acara tabligh akbar. Radikalisme merupakan musuh utama dalam kerangka persatuan dan kesatuan NKRI, ancaman kebhinekaan dan teror untuk pendirian khilafah baru (baca: khilafah utopia). Karena pasca reformasi yang ditandai dengan terbukanya kran demokratisasi telah menjadi lahan subur tumbuhnya kelompok radikal. Fenomena radikalisme di kalangan umat Islam seringkali disandarkan dengan paham keagamaan, disamping blowup media barat yang selalu mendiskreditkan Islam, sekalipun pencetus radikalisme bisa lahir dari berbagai pemicu, seperti budaya, ekonomi, politik, sosial dan sebagainya.

Sunday, November 9, 2014

DIKLAT ONLINE


Diklat merupakan bagian dari pengembangan profesionalitas setiap orang untuk meningkatkan kemampuan dan daya saing SDM yang kompetitif mengingat saat ini kualitas individu seseorang terutama guru dituntut untuk semakin maju, modern dan uptodate.

Salah satunya adalah diklat online, dimana seseorang tidak dibatasi ruang dan waktu yang ketat tetapi cukup meluangkan waktu dengan tidak meninggalkan pekerjaan utama. Artinya diklat online adalah sebuah terobosan dan pilihan utama untuk memudahkan orang dalam meningkatkan SDMnya karena pertimbangan waktu, tempat dan kesempatan. Oleh karena itu, diklat online sebuah keniscayaan dan kebutuhan primer yang akan datang.

Guru sebagai tenaga pendidik diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan IT karena perkembangan IT sedemikian cepat dan canggih. IT dapat digunakan sebagai media apasaja, termasuk media pembelajaran terutama dalam penerapan kurikulum 2013. Guru dituntut kreatif, aktif dan inovatif dalam pelayanan kependidikan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Dalam konteks tersebut, maka kami sangat mengapresiasikan temuan ataupun inovatif dari Bapak Sukani dengan dibukanya kelas Diklat Online (baca: diklat jarak jauh) yang berbasis IT. Meminjam istilah pakar pendidikan saatnya mengembangkan e-learning dalam melayani masyarakat bidang pendidikan.

Diklat ini sangat berharga dan membuka cakrawala atau sudut pandang baru bahwa IT sangat dekat dengan aktifitas guru atau para pegiat dunia pendidikan. Dengan diklat ini, berharap mampu mengembangkan lebih dalam lagi karena bagaimanapun materi diklat tidaklah berhenti pada saat itu saja tetapi selalu berkembang dan terus berkembang.

Majulah Guru Indonesia…..

Thursday, October 16, 2014