Wednesday, October 28, 2015

ESSAI: EFEK JERA KORUPTOR YANG TIDAK PERNAH MEMPAN

Ketika Anas Urbaningrum akan tersandung kasus korupsi, serta merta mengeluarkan jurus mempertahankan diri "gantung saya di Monas jika melakukan korupsi", begitulah kira-kira kata yang meluncur dari mulutnya. Dan gelombang protes-protes baik turun ke jalan maupun di media sosial sangat mewarnai dalam menanggapi perkataan Anas tersebut, mumcullah lagu plesetan, gantung-gantung-gantung urbaningrum, gantung Anas di puncak Monas. Akhir kisah, Anas Urbaningrum benar-benar di prodeo KPK, dan tuntutan gantung Monas tinggal kenangan, apakah ini sifat masyarakat yang pemaaf?.
Lalu mengapa banyak pejabat negara ataupun tokoh-tokoh yang selama ini dikenal oleh publik yang tersandung kasus korupsi? Baik itu dari kalangan pejabat tinggi negara, politisi, akademisi, birokrat, maupun pengusaha. Bukankah seharusnya mereka bekerja sebagai pembawa amanah. Diberikan kekuasaan berdasarkan kontrak sosial guna mengurusi urusan masyarakat. Tidakkah itu pengkhianatan moral skala besar yang sulit termaafkan? Karena korupsi mengambil hak-hak rakyat secara tidak wajar. Yang sebenarnya bisa untuk biaya pendidikan dan kesehatan. Ternyata komitmen memerangi korupsi hanya omong kosong.
Seorang murid bertanya, bukankah koruptor yang beragama Islam sudah mengetahui dosa dan bahayanya korupsi, mereka tahu ayat Al-Qur'an dan Hadis Nabi tentang riswah, mengapa masih berani korupsi? Dan saya jawab dengan meminjam pernyataan Almarhum KH. Zainuddin MZ bahwa, apa bedanya orang dahulu dengan orang sekarang?. Orang dahulu sedikit yang mengenyam pendidikan tetapi banyak orang yang jujur, namun orang sekarang banyak yang berpendidikan tinggi tetapi sedikit yang berprilaku jujur. Artinya pendidikan tinggi bukan jaminan seseorang bisa berbuat baik walaupun idelanya harus lebih baik, dan disinilah letak kelemahan pendidikan dalam mewujudkan mental, akhlaq, karakter yang baik. Sebagai contoh budaya menyontek, curang dalam ujian adalah diantara budaya korupsi nilai, termasuk para pengajar yang sering "ngaji dikir", ngarang biji dikiro-kiro (mengarang nilai dengan perkiraan nilai).
Banyak koruptor yang sudah nyata dipenjara, mengapa masih banyak pula pejabat-pejabat lain masih korupsi juga? Tidaklah mudah dan sederhana untuk menjawab hal tersebut, banyak masalah yang saling mengkait, diantaranya, kurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah, kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal, proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar, lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan “teman lama”, lemahnya ketertiban hukum, rakyat yang cuek-tidak tertarik atau mudah dibohongi yang gagal memberikan perhatian yang cukup ke pemilihan umum.
Gagasan pinggir dalam efek jera korupsi adalah pertama, hukuman berat sebagai sanksi hukum, seperti hukuman mati, pemiskinan, pengasingan di pulau tertentu tanpa adanya remisi sedikitpun, dan mengembalikan ke kas negara nominal 100% yang dikorupsi. Hal ini melihat data dari ICW, bahwa tren vonis korupsi semester I tahun 2015, rata-rata putusan pidana hanya 2 tahun 1 bulan. Rendahnya putusan pidana tidak terlepas dari jatah remisi yang diterima terpidana korupsi. Jika mereka bisa menerima empat kali jatah remisi seperti remisi Hari Raya Idul Fitri, remisi 17 Agustus, remisi tahun baru, dan remisi lainnya dengan rata-rata pengurangan hukuman 1 sampai 2 bulan. Bisa dibayangkan akan sangat mungkin seorang terpidana korupsi tidak menjalani separuh vonis pidana yang diterima di dalam proses persidangan.
Kedua, sanksi sosial, masyarakat akan tahu siapa saja orang yang melakukan korupsi. Sehingga diharapkan bisa membuat jera para pelaku tindak korupsi. Selain itu, hal ini diharapkan juga sebagai bahan pemikiran bagi mereka yang akan melakukan tindak korupsi. Sebagai contoh: (1) Perlu dibuatkan museum koruptor yang didalamnya terpasang replika diri koruptor, dan ditulisi data nama anak isterinya atau keturunannya. Sehingga dari jaman ke jaman akan terus diketahui oleh publik. (2) Dicabut hak politik seumur hidup, di KTP tertulis EK, eks koruptor sebagaimana dulu diberlakukan untuk anggota atau simpatisan komunis dengan kode ET, eks tahanan politik.  (3) Kerja paksa sosial, seorang pelaku korupsi dihukum buat melakukan kerja sosial seperti menyapu jalanan atau membersihkan fasilitas umum lainnya dengan menggunakan seragam khusus. Hal ini akan memunculkan rasa malu pada pelaku korupsi. Tiga gagasan pinggir itu barangkali terasa aneh, tetapi dari segi efek jera akan lebih membuktikan daripada hanya sekedar di penjara yang setiap tahun mendapat beberapa kali remisi.
(dikirim untuk berpartisipasi gerakan anti korupsi KPK 2015)

Saturday, May 30, 2015

PESANTREN: BENTENG GERAKAN RADIKALISME – VANDALISME

Penolakan radikalisme akhir-akhir ini marak menjadi topik bahasan dan bahan kajian para akademisi hingga di majelis-majelis taklim, bahkan dikemas dalam acara tabligh akbar. Radikalisme merupakan musuh utama dalam kerangka persatuan dan kesatuan NKRI, ancaman kebhinekaan dan teror untuk pendirian khilafah baru (baca: khilafah utopia). Karena pasca reformasi yang ditandai dengan terbukanya kran demokratisasi telah menjadi lahan subur tumbuhnya kelompok radikal. Fenomena radikalisme di kalangan umat Islam seringkali disandarkan dengan paham keagamaan, disamping blowup media barat yang selalu mendiskreditkan Islam, sekalipun pencetus radikalisme bisa lahir dari berbagai pemicu, seperti budaya, ekonomi, politik, sosial dan sebagainya.

Sunday, November 9, 2014

DIKLAT ONLINE


Diklat merupakan bagian dari pengembangan profesionalitas setiap orang untuk meningkatkan kemampuan dan daya saing SDM yang kompetitif mengingat saat ini kualitas individu seseorang terutama guru dituntut untuk semakin maju, modern dan uptodate.

Salah satunya adalah diklat online, dimana seseorang tidak dibatasi ruang dan waktu yang ketat tetapi cukup meluangkan waktu dengan tidak meninggalkan pekerjaan utama. Artinya diklat online adalah sebuah terobosan dan pilihan utama untuk memudahkan orang dalam meningkatkan SDMnya karena pertimbangan waktu, tempat dan kesempatan. Oleh karena itu, diklat online sebuah keniscayaan dan kebutuhan primer yang akan datang.

Guru sebagai tenaga pendidik diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan IT karena perkembangan IT sedemikian cepat dan canggih. IT dapat digunakan sebagai media apasaja, termasuk media pembelajaran terutama dalam penerapan kurikulum 2013. Guru dituntut kreatif, aktif dan inovatif dalam pelayanan kependidikan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Dalam konteks tersebut, maka kami sangat mengapresiasikan temuan ataupun inovatif dari Bapak Sukani dengan dibukanya kelas Diklat Online (baca: diklat jarak jauh) yang berbasis IT. Meminjam istilah pakar pendidikan saatnya mengembangkan e-learning dalam melayani masyarakat bidang pendidikan.

Diklat ini sangat berharga dan membuka cakrawala atau sudut pandang baru bahwa IT sangat dekat dengan aktifitas guru atau para pegiat dunia pendidikan. Dengan diklat ini, berharap mampu mengembangkan lebih dalam lagi karena bagaimanapun materi diklat tidaklah berhenti pada saat itu saja tetapi selalu berkembang dan terus berkembang.

Majulah Guru Indonesia…..

Thursday, October 16, 2014

Wednesday, September 3, 2014

BEDA PENDAPAT ADALAH KEWAJARAN

Meski pun berbeda pendapat itu dibolehkan, namun tetap ada batasan dimana kebolehan itu berlaku. Di luar garis yang telah dibolehkan, maka perbedaan pendapat itu menjadi tidak produktif lagi.
1. Masalah Cabang dan Bukan Fundamental
Kita sering membagi tema agama menjadi dua, yaitu hal-hal yang bertema aqidah dan syariah. Di dalam tema aqidah, kita menemukan wilayah dasar dan wilayah cabang, sebagaimana di dalam tema syariah pun kita menemukan ada yang berada di wilayah dasar dan cabang.
Perbedaan pendapat di kalangan ulama hanya diperbolehkan bila berada di wilayah cabang, baik dalam tema aqidah maupun dalam tema fiqih. Contoh tema aqidah yang merupakan dasar adalah kita beriman bahwa Allah SWT bersifat Esa tidak berbilang dan tidak ada yang menyamai Dirinya.
Sedangkan tema aqidah tapi wilayah cabang adalah apa saja yang termasuk nama dan sifat Allah. Seperti apa yang dimaksud dengan kursi Allah, termasuk juga masalah wajah, tangan, kaki, dan lainnya. Para ulama boleh berbeda pendapat dalam masalah cabang seperti ini dan tidak akan membuat mereka menjadi kafir atau masuk neraka.

Thursday, August 21, 2014

BACK TO ULAMA SALAFU ASH-SHALIH

Di tengah gempuran arus informasi yang cenderung tidak jelas sumber pemberitaannya, umat Islam lagi-lagi dipojokkan dengan berbagai stigmatisasi yang  buruk. Term-term yang ‘sakral’ dalam ajaran Islam dibuat menjadi bias pengertiannya dan seringkali distigmatisasi dengan istilah-istilah negatif.
Lafaz-lafaz semisal ‘daulah Islamiyyah’, ‘khilafah Islamiyyah’, ‘jihad’, ‘bai’at’, ‘syariat islam’ dan lain-lain seringkali diidentikkan dengan hal-hal yang berbau negatif semisal estrimisme, intoleran, terorisme, radikalisme, gerakan sparatis, inkonstitusional dan takfir.
Padahal, lafaz-lafaz tersebut (daulah Islamiyyah, khilafah Islamiyyah, jihad, bai’at, syariat islam) memiliki akar yang kuat dalam bangunan ajaran Islam. Bahkan dapat dikatakan di antara lafaz-lafaz ini merupakan pondasi ajaran Islam itu sendiri (seperti jihad) dan lafaz yang khusus dimiliki oleh Islam.
Memang, lafaz-lafaz ini memungkinkan untuk ditafsirkan secara salah dan tak mendasar sebagaimana tafsiran orang-orang khawarij terhadap ayat al Qur’an ‘tidak ada hukum kecuali hukum Allah’ yaitu dengan mengkafirkan para shahabat dan umat Islam lainnya yang tidak sependapat dengan mereka. Namun apa yang mereka lakukan juga membuka ruang bagi orang-orang yang dengki dengan ajaran Islam untuk mendeskriditkan dan menstigmatisasi ajaran Islam dengan stigma-stigma yang buruk.

Saturday, August 2, 2014

TIPOLOGI GURU MARAH

Barangkali perkataan guru yang kesal/marah/galau disesuaikan dengan mata pelajaran yang diampunya.
Misalnya apabila guru olahraga kesal/marah, mengatakan, "Saya tendang kalo tidak disiplin". Jika guru......

  • Bahasa Indonesia, "Kamu bagaikan tong kosong berbunyi nyaring, blas tidak mutu"
  • Biologi, "Bapakmu dulu kalo mbuat gimana, kok kamu susah diatur"
  • Kimia, "Kok kamu tidak pernah reaksi jika dinasehati guru"
  • Geografi, "Kamu itu anak mana? anak desa atau kota!"
  • Sejarah, "Bagaimana to silsilahmu? apa segaris dengan abu jahal, susah diatur"
  • Ekonomi, "Terserah kamu nak... kamu masuk pelajaran aku tidak untung, kamu tidak masuk aku tidak rugi"
  • Agama, "Memang kamu belum lulus Iqra'? kok belum tambah dewasa"
  • Kesenian, "Anak koo blas ndak mbentuk, blas ndak mbodi"
  • Bahasa Jepang, "Maklumlah kamu tak punya malu, lha mukamurata"
  • TIK, "Otakmu apa sering hang.....?"
  • Bahasa jawa, "Asem tenan kowe..."

#Just Kidding#