- Kompetensi lulusan: Adanya peningkatan dan keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Analisanya bahwa dalam draft kurikulum 2013, nampak jelas bahwa dari tiga domain pendidikan yang ada, secara tegas terlihat adanya penekanan perhatian terhadap peningkatan proporsi 2 domain yang selama ini kurang berkembang dalam diri siswa yaitu domain afektif dan domain psikomotorik. Analisa ini sekaligus diperkuat pada cara pengetikan domain kognitif dalam draft bahan uji publik kurikulum 2013, yang sengaja diletakkan dibelakan kedua domain ini. Ini berarti bahwa kurikulum 2013 secara serius mengupayakan perubahan keseimbangan proporsi pengembangan ketiga domain tersebut dalam pembelajaran.
- Kedudukan mata pelajaran: Kompetensi yang semula diturunkan dari matapelajaran berubah menjadi matapelajaran dikembangkan dari kompetensi.
- Jumlah matapelajaran dari 12 menjadi 10. Dalam hal ini mata pelajaran TIK, Muatan Lokal, dan “Pengembangan Diri” diintegrasikan ke dalam mata pelajaran dan kegiatan lain. Sehingga tidak lagi ditemukan di struktur kurikulum 2013, sementara itu dimunculkan satu mata pelajaran baru dengan nama Prakarya.
- TIK menjadi media semua mata pelajaran. Hal ini menjelaskan bahwa mata pelajaran TIK sesungguhnya tidak “dilenyapkan” seperti kekhawatiran beberapa pihak, namun diintegrasikan pada setiap pelajaran pada saat setiap guru menyajikan pembelajarannya. Kendala yang bisa muncul disini adalah faktor rendahnya kemampuan guru dalam memanfaatkan ICT dan kekurangtersediaannya fasilitas ICT di sekolah.
- Mata pelajaran Muatan lokal, bisa terintegrasi ke dalam mata pelajaran Penjasorkes, Seni budaya, dan Prakarya dan Budidaya.
- IPA dan IPS masing-masing tetap diajarkan secara terpadu. IPA dan IPS dikembangkan sebagai mata pelajaran integrative science danintegrative social studies, bukan sebagai pendidikan disiplin ilmu. Keduanya sebagai pendidikan berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, dan pembangunan sikap peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan alam dan sosial.
- Pendidikan Kewarganegaraan (pkn) menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (ppkn).
- Bahasa Inggris diajarkanuntuk membentuk keterampilan berbahasa
- Pengembangan diri terintegrasi pada setiap matapelajaran dan ekstrakurikuler.
- Jumlah jam bertambah 6 JP/minggu akibat perubahan pendekatan pembelajaran. Jumlah jam pelajaran per minggu yang tadinya 32 jam/minggu menjadi 38 jam/minggu. Hal ini diartikan bahwa beberapa mata pelajaran ditambahkan masing-masing 1 (satu) jam pelajaran perminggunya meliputi Pendidikan Agama menjadi 3 jam, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan menjadi 3 jam, Bahasa Indonesia menjadi 5 jam, Matematika menjadi 5 jam, Seni Budaya menjadi 3 jam, dan Penjasorkes menjadi 3 jam. Hal ini ditujukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas dalam memberikan proporsi yang seimbang antara kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotorik dalam pembelajaran.
- Standar Proses yang semula terfokus pada Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi dilengkapi dengan Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
- Belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di lingkungan sekolah dan masyarakat dan guru bukan satu-satunya sumber belajar.
- Sikap tidak diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan
- Pergeseran dari penilain melalui tes (mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja), menuju penilaian otentik (mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil). Pertanyaanya, model daftar nilai dan Nilai Laporan Siswa (Raport) apakah turut berubah untuk mengakomodasi semua aspek penilaian autentik.
- Siswa tidak hanya menjadi obyek namun bisa menjadi subyek dengan ikut mengembangkan wawasan pembelajaran yang ada
- Siswa menalar suatu masalah juga menjadi komponen penilaian sehingga anak terus diajak untuk berpikir logis
- Kemampuan anak berkomunikasi melalui presentasi mengenai pelajaran yang dibahas
- Memperkuat PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal)
- Penilaian tidak hanya pada level KD, tetapi juga kompetensi inti dan SKL
- Mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama penilaian
- Ektrakurikuler terdiri atas yaitu Pramuka (wajib), OSIS, UKS, PMR, Dll
- Domain Sikap meliputi memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
- Domain Keterampilan meliputi: memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang dipelajari di sekolah
- Domain Pengetahuan meliputi: memiliki pengetahuan faktual, konseptual dan prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, humaniora, dengan wawasan kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian yang tampak mata
- Menggunakan pendekatan sains dalam proses pembelajaran (mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, mencipta) untuk semua mata pelajaran
SEGI NEGATIF KURIKULUM 2013
- Kurikulum dibuat tidak melalui riset dan evaluasi yang mendalam
Memberatkan siswa, karena jam pelajaran ditambah padahal siswa mempunyai batas maksimal waktu konsentrasi dalam belajar - Ketidaksiapan guru karena terkesan mendadak, tematik lebih cocok diterapkan di kelas dasar, tidak memperhatikan konteks sosiologis keindonesiaan.
- Jumlah jam yang terlalu banyak
- Kendala tematik di kelas lanjut, ciri khas ke Indonesiaan direduksi dalam mulok (hanya beberapa daerah), afektif dan psikomotor tidak dibarengi dengan fasilitas yang memadai, dan justru struktur kurikulum menimbulkan potensi masalah yang besar. terutama dengan dihapuskannya matpel TIK, dan pelajaran lainnya dalam kurikulum 2013.
- Penyiapan guru membutuhkan waktu yang lama. Tidak hanya sekali atau dua kali pelatihan saja
- Dalam perubahan kurikulum dengan langkah pemerintah yg tergesa-gesa ini , harusnya tidak memberatkan dan meresahkan masyarakat terkait implementasi di lapangan nanti.
- Terforsirnya waktu siswa disekolah untuk belajar dan mengikuti ekstrakurikuler2 yang diwajibkan dalam ketentuan Kurikulum 2013
- Dalam kurikulum 2013, guru tidak lagi diwajibkan untuk membuat sillabus atau bahan ajar. Ini berbeda dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang sebelumnya diterapkan. guru hanya akan seperti robot karena semua sudah disiapkan pemerintah sehingga dapat menumpulkan kreativitas para guru
- Guru seakan terpaku pada isi buku panduan tersebut karena apa yang akan diajarkan hingga rancangan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sudah diatur di dalamnya. Dengan segala sesuatunya sudah disiapkan, guru hanya tinggal melaksanakan dan seolah hanya menjalankan tugas sesuai pakem tertentu.
(Disadur dari berbagai sumber)
No comments:
Post a Comment