Tuesday, November 27, 2012

ADAB SHALAT BERJAMAAH DI MASJID

Shalat berjamaah di masjid merupakan salah satu amal yang mulia. Agar ibadah ini semakin sempurna, ada beberapa adab dan petunjuk Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam yang tidak boleh diabaikan. Berikut di antara beberapa adab yang perlu diperhatikan seorang muslim ketika hendak melakukan shalat berjamaah di masjid :
  • MemilihPakaian yang Bagus
Hendaknya kita memilih pakaian yang bagus saat pergi ke masjid. Allah tidak hanya memerintahkan kita untuk sekedar memakai pakaian yang menutup aurat, akan tetapi memerintahkan pula untuk memperbagus pakaian, lebih-lebih lagi ketika akan pergi ke masjid. Allah berfirman
يَا بَنِي آدَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ
“Hai anak adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid.” (Al A’raf: 31)

Dari ayat ini dapat diambil pelajaran bahwa kita dianjurkan untuk berhias ketika shalat, lebih-lebih ketika hari jumat dan hari raya. Termasuk dalam hal ini memakai parfum bagi laki-laki.
Namun sekarang banyak kita jumpai kaum muslimin yang ketika pergi ke masjid hanya mengenakan pakaian seadanya padahal ia memiliki pakaian yang bagus. Bahkan tidak sedikit yang mengenakan pakaian yang penuh gambar atau berisi tulisan-tulisan kejahilan. Akibatnya, mau tidak mau orang yang ada dibelakangnya akan melihat dan membacanya sehingga mengganggu konsentrasi dan kekhusyukan shalat.

Thursday, November 22, 2012

MANAJEMEN KEPEMIMPINAN SITUASIONAL DALAM PENDIDIKAN

A.    Pengantar
Kepemimpinan merupakan faktor penting yang paling menentukan berjalan atau tidaknya suatu organisasi atau lembaga. Karenanya kepemimpinan merupakan salah satu faktor penting yang mempengaruhi gagal atau tidaknya sebuah lembaga.[1] Di tangan pemimpin, aktifitas perencanaan program, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi dan sebagainya dialamatkan.
Kepemimpinan atau Leadership merupakan proses pengaruh atau mem-pengaruhi antar pribadi atau antar orang dalam situasi tertentu. Menurut George R. Terry, sebagaimana dikutip oleh Sardjuli, Leadership is the relationship in which one person, or the leader, influences others to work together willingly on related tasks to attain that whick the leader desires.[2]
Semua jenis pemimpin melakukan tugas kepemimpinannya sesuai dengan bidangnya garapnya. Bidang yang menjadi garapannya seringkali membedakan pemimpin satu dengan pemimpin lainnya. Dari sini dapat dimaklumi bahwa lahirnya pemimpin ada dimana mana, baik dalam komunitas besar maupun kecil. Fenomena ini menandakan bahwa tidak ada suatu kelompok masyarakat tanpa pemimpin, kalau memang di sana masih ada pihak-pihak yang dipengaruhi dan diarahkan.[3]

MODEL PEMBELAJARAN SNOWBALL THROWING


A.    PENDAHULUAN
Dalam proses pembelajaran dikenal beberapa istilah yang memiliki kemiripan makna, sehingga seringkali orang merasa bingung untuk membedakannya. Istilah-istilah tersebut adalah: (1) pendekatan pembelajaran, (2) strategi pembelajaran, (3) metode pembelajaran; (4) teknik pembelajaran; (5) taktik pembelajaran; dan (6) model pembelajaran. Berikut ini akan dipaparkan istilah-istilah tersebut, dengan harapan dapat memberikan kejelasaan tentang penggunaan istilah tersebut.
Pendekatan pembelajaran dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran, yang merujuk pada pandangan tentang terjadinya suatu proses yang sifatnya masih sangat umum, di dalamnya mewadahi, menginsiprasi, menguatkan, dan melatari metode pembelajaran dengan cakupan teoretis tertentu. Dilihat dari pendekatannya, pembelajaran terdapat dua jenis pendekatan, yaitu: (1) pendekatan pembelajaran yang berorientasi atau berpusat pada siswa (student centered approach) dan (2) pendekatan pembelajaran yang berorientasi atau berpusat pada guru (teacher centered approach). Dari pendekatan pembelajaran yang telah ditetapkan selanjutnya diturunkan ke dalam strategi pembelajaran. Newman dan Logan (Abin Syamsuddin Makmun, 2003) mengemukakan empat unsur strategi dari setiap usaha, yaitu :

Tuesday, November 13, 2012

POTENSI TIK DALAM PENINGKATAN MUTU PEMBELAJARAN AGAMA ISLAM

A.    PENDAHULUAN

Penididikan merupakan suatu kegiatan yang bersifat umum bagi setiap manusia dimuka bumi ini. Pendidikan tidak terlepas dari segala kegiatan manusia. Dalam kondisi apapun manusia tidak dapat menolak efek dari penerapan pendidikan. Pendidikan diambil dari kata dasar didik, yang ditambah imbuhan menjadi mendidik. Mendidik berarti memlihara atau memberi latihan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Dari pengertian ini didapat beberapa hal yang berhubungan dengan Pendidikan.
Saat ini teknologi informasi dan komunikasi sudah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat Indonesia, kemajuannya luar biasa terutama dalam bidang komputer baik desainernya maupun softwernya. Hampir setiap bulan para desainer, pabrikan, ahli dalam bidang teknologi komputer terus menerus mengadakan penelitian dan pengembangan teknologi. Bangsa Indonesia yang semakin besar tidak luput dari kemajuan teknologi informasi ini, walapun pada umumnya berada pada tataran konsumen/pemakain yang kalah jauh dari negara tetangga yang sudah masuk pada tataran desainer teknologi dan produsen komponen-komponen informasi teknologi informasi terutama bidang komputer. Sehingga barang elektronik harganya terjangkau oleh masyarakat. Untuk menyikapi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat tersebut, diperlukan adanya sumber daya yang handal agar negara kita tidak hanya menjadi pemakai teknologi, namun bisa berkembang menjadi "pencipta:" teknologi itu sendiri. Saat ini para siswa di sekolah khususnya setingkat SMP/MTs atau yang sederajat, sudah mulai diberi sebuah mata pelajaran yang berhubungan dengan teknologi informasi dan komunikasi, sehingga diharapkan para siswa setidaknya sudah tidak asing dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Untuk itu diperlukan adanya sistem pembelajaran yang baik agar para siswa bisa lebih mudah memahami pembelajaran tentang teknologi informasi dan komunikasi.

TUGAS DAN FUNGSI PENGAWAS SEKOLAH SEBAGAI SUPERVISOR PENDIDIKAN


A.    PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa komponen untuk mencapai tujuan pendidikan. Salah satu komponen yang menunjang berlangsungnya proses pendidikan disekolah adalah pengawas sekolah. Pengawasan sekolah itu penting karena merupakan mata rantai terakhir dan kunci dari proses manajemen. Kunci penting dari proses manajemen sekolah yaitu nilai fungsi pengawasan sekolah terletak terutama pada hubungannya terhadap perencanaan dan kegiatan-kegiatan yang didelegasikan (Robbins,1997).
Dalam proses pendidikan, pengawasan atau supervisi merupakan bagian tidak terpisahkan dalam upaya peningkatan prestasi belajar dan mutu sekolah. Sahertian (1981:19) menegaskan bahwa pengawasan atau supervisi pendidikan tidak lain dari usaha memberikan layanan kepada stakeholder pendidikan, terutama kepada guru-guru, baik secara individu maupun secara kelompok dalam usaha memperbaiki kualitas proses dan hasil pembelajaran. Burhanuddin (1990:284) memperjelas hakikat pengawasan pendidikan pada hakikat substansinya. Substansi hakikat pengawasan yang dimaksud menunjuk pada segenap upaya bantuan supervisor kepada stakeholder pendidikan terutama guru yang ditujukan pada perbaikan-perbaikan dan pembinaan aspek pembelajaran. Bantuan yang diberikan kepada guru harus berdasarkan penelitian atau pengamatan yang cermat dan penilaian yang objektif serta mendalam dengan acuan perencanan program pembelajaran yang telah dibuat. Proses bantuan yang diorientasikan pada upaya peningkatan kualitas proses dan hasil belajar itu penting, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran. Jadi bantuan yang diberikan itu harus mampu memperbaiki dan mengembangkan situasi belajar mengajar.
Pengawas satuan pendidikan adalah tenaga kependidikan profesional berstatus PNS yang diangkat dan diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat berwenang untuk  melaksanakan pengawasan akademik dan pengawasan manajerial melalui kegiatan pemantauan, penilaian, pembinaan, pelaporan dan tindak lanjut .(Nana Sujana,2006)  Hal ini dilakukan pengawas disekolah yang merupakan binaannya. 

Tuesday, September 11, 2012

DASAR HUKUM IBADAH

Hukum Ibadah
Segala bentuk ibadah pada dasarnya Haram (tidak diperbolehkan) kecuali yang telah disyariatkan (ditetapkan)
contoh : solat subuh 5 rakaat itu g boleh, yg telah disyariatkan solat subuh 2 rakaat.

Hukum Muamalah
Segala bentuk muamalah (kegiatan yang dilakukan dengan orang lain) pada dasarnya Mubah (boleh dilakukan) kecuali yang diharamkan.
contoh : makan segala macam makanan boleh, kecuali makanan yg diharamkan seperti babi

SYARAT YANG HARUS DIPENUHI DALAM IBADAH
Perlu diketahui bahwa mutaba'ah (mengikuti Nabi) tidak akan tercapai kecuali apabila amal yang dikerjakan sesuai dengan syari'at dalam enam perkara:
Pertama: Sebab. Jika seseorang melakukan suatu ibadah kepada allah dengan sebab yang tidak disyari'atkan, maka ibadah tersebut adalah bid'ah dan tidak diterima (ditolak). Contoh: Ada orang yang melakukan shalat tahajud pada malam dua puluh tujuh bulan Rajab, dengan dalih bahwa malam itu adalah malam Mi'raj Rasulullah (dinaikkan ke atas langit). Shalat tahajud adalah ibadah, tetapi karena dikaitkan dengan sebab tersebut menjadi bid'ah. Karena ibadah tadi didasarkan atas sebab yang tidak ditetapkan dalam syari'at. Syarat ini- yaitu: ibadah harus sesuai dengan syari'at dalam sebab- adalah penting, karena dengan demikian dapat diketahui beberapa macam amal yang dianggap termasuk sunnah, namun sebenarnya adalah bid'ah.
Kedua: Jenis. Artinya: ibadah harus sesuai dengan syari'at dalam jenisnya. Jika tidak, maka tidak diterima. Contoh: Seorang yang menyembelih kuda untuk kurban adalah tidak sah, karena menyalahi ketentuan syari'at dalam jenisnya. Yang boleh dijadikan kurban yaitu unta, sapi dan kambing.
Ketiga: Kadar (bilangan). Kalau ada seseorang yang menambah bilangan raka'at suatu shalat, yang menurutnya hal itu diperintahkan, maka shalat tersebut adalah bid'ah dan tidak diterima, karena tidak sesuai dengan ketentuan syari'at dalam jumlah bilangan raka'atnya. Jadi apabila ada orang shalat zhuhur lima raka'at, umpamanya, maka shalatnya tidak sah.
Keempat: Kaifiyah (cara). Seandainya ada orang berwudhu dengan cara membasuh tangan, lalu muka, maka tidak sah sudhunya karena tidak sesuai dengan cara yang ditentukan syari'at.
Kelima: Waktu. Apabila ada orang yang menyembelih binatang kurban pada hari pertama bulanDzul Hijjah maka tidak sah, karena waktu melaksanakannya tidak menurut ajaran Islam.
Saya pernah mendengar bahwa ada orang bertaqarrub kepada Allah pada bulan Ramadhan dengan menyembelih kambing. Amal seperti ini adalah bid'ah, karena tidak ada sembelihan yang ditujukan untuk bertaqarrub kepada Allah kecuali sebagai kurban, denda haji dan akikah. Adapun menyembelih pada bulan Ramadhan tersebut sebagaimana dalam Idul Adha adalah bid'ah. Kalau menyembelih hanya untuk memakan dagingnya, boleh saja.
Keenam: Tempat. andaikata ada orang beri'tikaf di tempat selain masjid, maka tidak sah i'tikafnya. Sebab tempat i'tikaf hanyalah di masjid. Begitu pula, andaikata ada seorang wanita hendak beri'tikaf di dalam mushalla di rumahnya, maka tidak sah i'tikafnya,karena tempat melakukannya tidak sesuai dengan ketentuan syari'at. contoh lainnya: Seseorang yang melakukan thawaf di luar Masjidil Haram dengan alasan karena di dalam sudah penuh sesak, thawafnya tidak sah, karena tempat melakukan thawaf adalah dalam Baitullah tersebut, sebgaimana firman Allah Ta'ala:
Dan sucikanlah rumahKu ini bagi orang-orang yang thawaf. (Surah Al-Hajj:26).

Friday, September 7, 2012

SEKITAR SURGA

MACAM-MACAM SURGA

Surga Firdaus

Surga Firdaus ini diciptakan oleh Allah Swt. dari emas. Tentang calon penghuninya, dijelaskan dalam surat Al-Mukminuun berikut ini.

“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.
Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya, dan orang-orang yang memelihara shalatnya. Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi surga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya.” (Q.S. Al-Mukminuun [23]: 1-11)