Di tengah
gempuran arus informasi yang cenderung tidak jelas sumber pemberitaannya, umat
Islam lagi-lagi dipojokkan dengan berbagai stigmatisasi yang buruk.
Term-term yang ‘sakral’ dalam ajaran Islam dibuat menjadi bias pengertiannya
dan seringkali distigmatisasi dengan istilah-istilah negatif.
Lafaz-lafaz
semisal ‘daulah Islamiyyah’, ‘khilafah Islamiyyah’, ‘jihad’,
‘bai’at’, ‘syariat islam’ dan lain-lain seringkali diidentikkan
dengan hal-hal yang berbau negatif semisal estrimisme, intoleran, terorisme,
radikalisme, gerakan sparatis, inkonstitusional dan takfir.
Padahal,
lafaz-lafaz tersebut (daulah Islamiyyah, khilafah Islamiyyah, jihad, bai’at,
syariat islam) memiliki akar yang kuat dalam bangunan ajaran Islam. Bahkan
dapat dikatakan di antara lafaz-lafaz ini merupakan pondasi ajaran Islam itu
sendiri (seperti jihad) dan lafaz yang khusus dimiliki oleh Islam.
Memang,
lafaz-lafaz ini memungkinkan untuk ditafsirkan secara salah dan tak mendasar
sebagaimana tafsiran orang-orang khawarij terhadap ayat al Qur’an ‘tidak ada
hukum kecuali hukum Allah’ yaitu dengan mengkafirkan para shahabat dan umat
Islam lainnya yang tidak sependapat dengan mereka. Namun apa yang mereka
lakukan juga membuka ruang bagi orang-orang yang dengki dengan ajaran Islam
untuk mendeskriditkan dan menstigmatisasi ajaran Islam dengan stigma-stigma
yang buruk.