Empat pilar pendidikan sekarang
dan masa depan yang dicanangkan oleh UNESCO yang perlu dikembangkan oleh
lembaga pendidikan formal, yaitu: (1) learning to Know (belajar untuk
mengetahui), (2) learning to do (belajar untuk melakukan sesuatu) dalam hal ini
kita dituntut untuk terampil dalam melakukan sesuatu, (3) learning to be
(belajar untuk menjadi seseorang), dan (4) learning to live together (belajar
untuk menjalani kehidupan bersama).
Dalam rangka merealisasikan learning
to know, Guru seyogyanya berfungsi sebagai fasilitator. Di samping itu guru
dituntut untuk dapat berperan sebagai teman sejawat dalam berdialog dengan
siswa dalam mengembangkan penguasaan pengetahuan maupun ilmu tertentu.
Learning to do (belajar untuk
melakukan sesuatu) akan bisa berjalan jika sekolah memfasilitasi siswa untuk
mengaktualisasikan keterampilan yang dimilikinya, serta bakat dan minatnya.
Walaupun bakat dan minat anak banyak dipengaruhi unsur keturunan namun tumbuh
berkembangnya bakat dan minat tergantung pada lingkungannya. Keterampilan dapat
digunakan untuk menopang kehidupan seseorang bahkan keterampilan lebih dominan
daripada penguasaan pengetahuan dalam mendukung keberhasilan kehidupan
seseorang.